Kode Tender 3192093
Nama Tender Pembangunan Ruang Serbaguna (Lantai II) pada Gudang Dinas Pertanian Tender Gagal
Alasan Pembatalan Berdasarkan Dokumen Pengadaan Nomor 027/01/DP.GD-Pertanian/Pokja XII/IV/2018 tanggal 23 April 2018 dan Addendum pada Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) Sub Bab H Point 36.1.1 Tidak ada penawaran yang lulus evaluasi Penawaran
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
18081356 Pembangunan Ruang Serbaguna (Lantai II) pada Gudang Dinas Pertanian APBD
Tanggal Pembuatan 9 April 2018
Lingkup pekerjaan Ruang lingkup pekerjaan sesuai apa yang terdapat pada Rencana Anggaran Biaya yaitu A. Pekerjaan Persiapan B. Pekerjaan Struktur C. Pekerjaan Arsitektur D. Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal ME E. Pekerjaan Lain-lain Halaman Masuk Direksi keet KontraktorPemborong harus menyediakan DireksiKeet Los Pengawas untuk keperluan Pengawas Lapangan dan Personalia Proyek dari bahan tidak permanen yang tersedia ,merupakan tanggungjawab Pelaksana sebagai sarana penunjang untuk peralatan kerja dan tempat tinggal pekerja sebagaimana yang diperlukan. Dokumentasipekerjaan. Seluruh pekerjaan wajib di dokumentasikan dalam bentuk wiring diagram as build drawing yang merupakan tanggungjawab Kontraktor dan sudah disetujuidisahkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen dan Konsultan Pengawas. Rencana Kerja KontraktorPemborong wajib membuat Rencana Kerja Pelaksanaan dari bagian-bagian pekerjaan berupa Bar-Chart, S-Curve sehingga dapat diketahui pada lintasan mana pekerjaan yang termasuk dalam lintasan kritis dan harus diutamakan pelaksanaanya.Rencana kerja adalah bagian dari dokumen penawaran yang harus dilengkapi oleh setiap rekanan yang memasukan penawaran. Pembersihan Lokasi a. Kontraktor harusmelakukanpembersihansecarateraturuntukmenjaminbahwatempat kerja, struktur, kantor sementara, tempat hunian dipelihara bebas dariakumulasi sisa bahanbangunan,sampahdankotoranlainnyayangdiakibatkanolehoperasi-operasi di tempatkerjadanmemeliharatempatkerjadalamkondisirapidanbersihsetiapsaat b. Kontraktorharusmembuangsisabahanbangunan,kotorandansampahditempatyang telahditentukansesuaidenganPeraturanPusatmaupunDaerahdan Undang-undang PencemaranLingkunganyangberlaku c. Kontraktor tidak diperkenankan membuang limbah berbahaya, seperti cairan kimia, minyakatauthinnercatkedalamsaluranatausanitasiyangada d. PadasaatpenyelesaianPekerjaan,tempatkerjaharusditinggaldalamkeadaanbersihdan siapuntukdipakai Pemilik.Kontraktor jugaharusmengembalikan bagian-bagian dari tempatkerjayangtidakdiperuntukkandalamDokumenKontrakkekondisisemula. Tanggung Jawab a. Kontraktor harus bertanggung-jawab penuh atas kualitas pekerjaan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam RKS dan Gambar Kerja.Kehadiran Konsultan Pengawas selaku wakil Pejabat Pembuat Komitmen untuk melihat, mengawasi, menegur, atau memberi instruksi tidak mengurangi tanggung jawab penuh tersebut di atas. b. Kontraktor bertanggung-jawab atas kerusakan lingkungan yang timbul akibat pelaksanaan pekerjaan. Kontraktor berkewajiban memperbaiki kerusakan tersebut dengan biaya Kontraktor sendiri. c. Bilamana terjadi gangguan yang dapat mempengaruhi pelaksanan pekerjaan, maka Kontraktor berkewajiban memberikan saran-saran perbaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen melalui Konsultan Pengawas.Apabila hal ini tidak dilakukan, Kontraktor bertanggung-jawab atas kerusakan yang timbul. d. Kontraktor bertanggung-jawab atas keselamatan tenaga kerja yang dikerahkan dalam pelaksanaan pekerjaan.Segala biaya yang timbul akibat kelalaian Kontraktor dalam melaksanakan pekerjaan menjadi tangung-jawab Kontraktor.Selama pembangunan berlangsung, Kontraktor harus menjaga keamanan bahanmaterial, barang milik Proyek, Konsultan Pengawas dan milik Pihak Ketiga yang ada di lapangan, maupun bangunan yang dilaksanakannya sampai tahap serah terima. e. Bila terjadi kehilangan bahan-bahan bangunan yang telah disetujui, baik yang telah dipasang maupun belumadalah tanggung jawab Kontraktor dan tidak akan diperhitungkan dalam biaya pekerjaan tambah. Jika terjadi kebakaran, Kontraktor bertanggung-jawab atas akibatnya, baik yang berupa barang-barang maupun keselamatan jiwa. f. Apabila pekerjaan telah selesai, Kontraktor harus segera mengangkut bahan bongkaran dan sisa-sisa bahan bangunan yang sudah tidak dipergunakan lagi keluar lokasi pekerjaan.Segala pembiayaannya menjadi tanggungan Kontraktor. Kesejahteraan dan Keselamatan Kerja a. KontraktorPemborong yang sedang melaksanakan pembangunanpekerjaan berkewajiban mengikuti program ASTEK. KontraktorPemborong berkewajiban untuk mengasuransikan seluruh pekerja yang terlibat dalam kegiatan proyek tersebut dan memberitahukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen.dan memberitahukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen. Pengukuran, Pemasangan Patok dan Bowplank Pekerjaan pengukuran kondisi tapak a. Sebelum pelaksanaan pekerjaan, Kontraktor diwajibkan melakukan pengukuran kondisi existing tapak terhadap posisi rencana bangunan pagar. Hasil pengukuran harus diserahkan kepada DireksiKonsultan Pengawas dan Konsultan Perencana. b. Ketidak-cocokan yang terjadi antara Gambar Kerja dan keadaan yang sebenarnya di lapangan, harus segera dilaporkan ke Konsultan Pengawas dan Perencana untuk diminta keputusannya. c. Penentuan titik ketinggian dan sudut-sudutnya dilakukan denganalat-alat waterpasstheodolit. d. Pengukuran sudut siku-siku dengan prisma atau benang secara azas segitiga Phytagoras hanya diperkenankan untuk bagian-bagian kecil yang telah disetujui oleh Konsultan Pengawas dan Perencana. e. Kontraktor harus membuat patok-patok untuk membentuk garis-garis sesuai dengan gambar, dan harus memperoleh persetujuan Konsultan Pengawas sebelum memulai pekerjaan. Bila dianggap perlu Konsultan Pengawas dapat merevisi garis-garis kemiringan dan meminta Kontraktor untuk membetulkan patok-patok. f. Kontraktor harus mengajukan pemberitahuan mengenai rencana pematokan atau penentuan permukaan level dari bagian pekerjaan tertentu, tidak kurang dari 48 empat puluh delapan jam, agar susunan patok itu dapat diperiksa. g. Papan bangunan bouwplank dibuat dari kayu local klass III dengan ukuran tebal 3 cm dan lebar 15 cm, lurus dan diserut rata pada sisi sebelah atasnya. h. Papan bangunan dipasang pada patok kayu 57 yang jarak satu sama lain adalah 1.50 m tertancap di tanah sehingga tidak dapat digerak-gerakkan atau diubah. i. Papan bangunan dipasang sejarak 2.00 m dari as pondasi terluar atau sesuai dengan keadaan setempat. j. Tinggi sisi atas papan bangunan harus sama dengan lainnya dan atau rata waterpass, kecuali dikehendaki lain oleh Konsultan Pengawas. k. Setelah selesai pemasangan papan bangunan, Kontraktor harus melaporkan kepada Konsultan Pengawas untuk mendapatkan persetujuan. l. Kontraktor harus menjaga dan memelihara keutuhan dan ketepatan letak papan bangunan ini sampai tidak diperlukan lagi.
Tahap Tender Saat Ini Tender Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kab. Bandung
Satuan Kerja DINAS PERTANIAN
Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
Metode Pengadaan Lelang Pemilihan Langsung - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Reverse Auction? Tender ini tidak menggunakan Reverse Auction
Tahun Anggaran APBD 2018    
Nilai Pagu Paket Rp. 2.030.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 2.027.297.189,00
Jenis Kontrak Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan
  • Dinas Pertanian komplek Pemda Km 17 Soreang - Bandung (Kab.)
Kualifikasi Usaha Kecil
Syarat Kualifikasi
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Klasifikasi
SBU Klasifikasi bidang Bangunan Gedung, Kualifikasi usaha kecil;
SIUJK Sesuai Peraturan perundang - undangan yang masih berlaku;
TDP Yang Masih Berlaku
Memiliki Surat Keterangan Dukungan Keuangan dari Bank Pemerintah atau Swasta untuk Mengikuti Pengadaan Barang/Jasa
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir

Tahun 2017

Tenaga Ahli

NO TENAGA AHLI PENDIDIKAN MINIMAL JML PENGALAMAN KLASIFIKASI PROFESIKEAHLIAN 1 SITE MANAGER S1 T. Sipil 1 Org 5Thn Ahli Madya SKA Ahli Tehnik Bangunan Gedung 2 AHLI ARSITEK S1 TEKNIK ARSITEK 1 Org 5 Thn Ahli Muda SKA Ahli Arsitek 3 AHLI SIPIL S1 TEKNIK SIPIL 1 Org 5 Thn Ahli Muda SKA Ahli Tehnik Bangunan Gedung 4 JURU GAMBAR D3 TEKNIK SIPIL SMK BANGUNAN 1 Org 5 Thn - SKT Juru Gambar Draftman 5 PELAKSANA SMK BANGUNAN 1 Org 5 Thn - SKT Pelaksana Bangunan TS 051 SMK LISTRIK 1 Org 5 Thn - SKT Pelaksana listrik 6 MANDOR SLTASMK 1 Org 5 Thn - SKT Mandor besi TL 009 7 TUKANG SLTASMK 1 Org 5 Thn - SKT Tkg besi beton TS 012 SLTASMK 1 Org 5 Thn - SKT Tkg Las SLTASMK 1 Org 5 Thn - SKT Tkg Bajaringan SLTASMK 1 Org 5 Thn - SKT Tkg Aluminiumn SLTASMK 1 Org 5 Thn - SKT Tkg Plafond 8 ADMINISTRASI DAN KEUANGAN SMK SMU 1 Org 3 Thn - - 9 LOGISTIK SMK SMU 1 Org 3 Thn - - - Melampirkan CV Job Descreption, Copy SKASKT, Copy KTP, Surat Peryataan Kesanggupan, Ijazah dan NPWP untuk SKA

Pengalaman Pekerjaan

Mempunyai pengalaman bangunan untuk pembangunan Gedung Pemerintahan dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, dilampirkan Berita Acara Serah Terima ke I dan II

Tidak Masuk dalam Daftar Hitam
Memiliki NPWP
Kemampuan untuk Menyediakan Fasilitas atau Peralatan atau Perlengkapan

1 CONCRETE MIXER 0,3 - 0,6 M3 1 Unit 2 MESIN LAS 2 Unit 3 MESIN GENSET 2 Unit 4 MESIN BOR LISTRIK 2 Unit 5 CONCRETE VIBRATOR 1 Unit 6 THEODOLITWATERPASS 1 Unit 7 TROLLEY ROLLI 4 Unit 8 ALAT STEGER SCAFOLDING 100 set 9 ALAT PELINDUNG DIRI APD TERDIRI DARI HELM PROYEK,SPATU BOAT DAN ROMPI. 15 set Dengan melampirkan Bukti kepemilikanperjanjiansewadukungan peralatan

Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan
Peserta Tender 42 peserta